VIVAnews - PT Samudera Indonesia Tbk memastikan 20 awak kapal KM Sinar Kudus telah dibebaskan perompak Somalia. Itu setelah PT Samudera Indonesia Tbk membayar uang tebusan kepada perompak Somalia yang menyandera awak kapal sejak 16 Maret 2011.
Opsi memberi uang tebusan dipilih demi keselamatan awak kapal. "Tapi, kami tak dapat menjelaskan jumlahnya. Jauh lebih sedikit dari (informasi yang beredar)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum TNI, Laksamana Muda Iskandar Sitompul, di Kantor PT Samudera Indonesia Tbk, 1 Mei 2011.
Sitompul mengatakan, operasi militer tidak dilakukan karena perompak menempatkan sandera dalam beberapa kapal terpisah. "Sandera dipencar-pencar, tidak berada di satu kapal yang sama. Jadi kalau kita melakukan operasi militer maka bisa jadi cuma tiga yang selamat," katanya.
Upaya pembebasan sandera dilakukan sejak dua hari penyanderaan terjadi. Sejak 18 Maret 2011, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melakukan rapat kabinet untuk membahas langkah-langkah menangani pembajakan kapal tersebut.
Lima hari kemudian, sejumlah personel TNI diberangkatkan merapat ke lokasi penyanderaan. "Bukan mau merahasiakaan, tapi supaya semua berjalan baik," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum TNI, Laksamana Muda Iskandar Sitompul di Kantor PT Samudera Indonesia Tbk, Minggu, 1 Mei 2011.
Pada 1 Mei pukul 06.00 waktu setempat, KRI AHP dan KRI YOS sebagai satuan tugas Duta Samudera I/2011 dari Kolinlamil Tanjung Priok tiba diperairan Somalia. Berjarak sekitar 15 nautical miles (Nm) dari KM Sinar Kudus, mereka bersiaga dan mengikuti perkembangan proses negosiasi untuk pembayaran tebusan.
Sitompul mengatakan, ada berbagai kendala yang membuat upaya pembebasan terkesan lama. Antara lain, jarak yang jauh dengan perairan Indonesia. "Jarak kita jauh maka butuh waktu 12 hari. Dan pada saat kita dah sampai ternyata Sinar Kudus sudah digeser," kata Sitompul.
• VIVAnews